Keutamaan Besar Bagi Orang Yang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Dengan kita melaksanakan amar ma'ruf nahi munkar akan mendapatkan beberapa keutamaan dan manfaat yang besar, diantaranya :
Menjadi orang-orang yang beruntung dan mendapatkan rahmat dari Allah.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan (Islam), memerintah kebaikan dan mencegah dari kemunkaran, merekalah orang-orang yang beruntung. QS. Al-Imron: 104.
Terhapusnya beberapa dosa
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
فِتْنَةُ الرجُلِ فِي أهلهِ ومالِهِ وجارِهِ تكفِّرُهَا الصَّلاةُ وَالصّدَقةُ وَالْأمرُ بِالمَعرُوفِ وَالنَّهيُ عَنِ المُنكَرِ...الحديث.رواه البخري
Artinya ; Futnahnya seorang laki-laki di dalam istrinya, hartanya, anaknya dan tetangganya, menghapus kepadanya adalah shalat, shodaqoh, amar ma'ruf dan nihi munkar.
Mendapat pahala sebagaimana pahala orang yang mengikuti ajakannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya ;
Barang siapa yang mengajak manusia pada hidayah maka baginya pahala sebanyak pahala orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan barang siapa yang mengajak manusia pada kesesatan maka dia mendapatkan dosa sebanyak dosa orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun. HR. Abu Dawud.
Mendapat pahala yang nilainya lebih besar daripada mendapatkan unta merah (kendaraan yang paling mahal pada zaman Rasulullah SAW)
Demi Allah, niscaya bahwasannya Allah memberi hidayah sebab engkau Ali bin Abi Thalib kepada seorang laki-laki, itu telib baik bagimu daripada kamu mendapatkan merahnya ternak (unta merah). HR. Bukhari.
hasilnya dengan amarma'ruf nahi munkar keadaan masyarakat, negara menjadi lebih baik karena manusia di muka bumi ini banyak yang mempunyai akhlaqul kharimah, berbudi luhur, jujur, amanah, rukun kompak, kerjasama yang baik, dan mujhidun muzhid, tidak clemat clemut serta tidak korupsi, thoat kepada peraturan Allah, Rasulullah, negara dan bangsa sesuai dengan Al-Qur'an Alhadits dan UUD 1945.
Tidak ada komentar