Breaking News

Penjelasan Bab Mahram (Orang Yang Haram Dinikahi)

Makhram dari Nasab / Keturunan

Allah berfirman di dalam Surat An-Nisa' Ayat ; 23

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hadits Riwayat Al-Bukhari Juz 1 Halaman 258 dijelaskan Dari Sa'iid ibnu Jubairin, dari Ibni Abas ; ada tujuh macam dari pernikahan yang diharamkan, sesuai dalam ayat : (.......................حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ)
Dalam ayat di atas diterangkan bahwa makhram dari nasab ada 7 (tujuh), yaitu :
a. Untuk Jalur Laki-Laki :
  1. Ibu-ibu kalian
  2. Anak-anak perempuan kalian
  3. Saudara-saudara perempuan kalian
  4. Bibi-bibi dari bapak kalian
  5. Bibi-bibi dari ibu kalian
  6. Anak-anak perempuan dari saudara laki-laki kalian
  7. Anak-anak laki-laki dari saudara perempuan kalian
b. Untuk Jalur Perempuan :
  1. Bapak-bapak kalian
  2. Anak Laki-laki kalian
  3. Saudara-saudara laki-laki kalian
  4. Paman dari bapak kalian
  5. Paman dari ibu kalian
  6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki kalian
  7. Anak laki-laki dari saudara perempuan kalian
c. Tabel Makhram dari Nasab/Keturunan :


No untuk laki-lakiuntuk perempuan
1
Ibu
Bapak
2
Anak Perempuan
Anak Laki-laki
3
Saudara Perempuan
Saudara Laki-laki
4
Saudara Perempuan Bapak
Saudara Laki-laki Bapak
5
Saudara Perempuan Ibu
Saudara Laki-laki Ibu
6
Anak perempuan saudara Laki-laki
Anak laki laki saudara Laki-laki
7
Anak perempuan saudara perempuan
Anak perempuan saudara perempuan

Tidak ada komentar