Breaking News

Muqodimah Hadits Sohih Muslim ; Nara Suber Ustad K.H. S. Ahkam, MA

Dalam Muqoddimahnya Muslim menulis dengan kalimat “Bismillaahi rrohmaani rrohiim. Al-Hamdu lillaahi Robbil-Aalamiiiin. Wal-Aaqibatu lil-Muttaqiiin. Washollalloohu alaa Muhammadin Khootamil-Anbiyaai wal-Mursaliiin. Ammaa bakdu :
Mudah-mudahan Alloh SWT menyayangi atas kesungguhan dan tekat yang besar kepadanya atas tersusunnya sejumlah penelitian Hadits-Hadits Rasulullah SAW, meliputi :
1. Aturan dan Hukum Agama (سنن الدين واحكامه).
2. Pahala dan Siksaan.
3. Amal yang menyenangkan dan menakutkan.
4. Dan lain-lain yang berhubungan dengan Isnad     yang dimanqulkan dan diputarkan, di kalangan para Ahli Ilmu.
Semoga beliau dibimbing serta diberi pertolongan oleh Allah SWT atas sejumlah Khabar (Hadits) yang telah  dihimpun secara rapi. Beliau berkata, "Kalian telah meminta kepada saya agar menerangkan semua kandungan yang ada di dalam himpunan tersebut, tanpa diulang berkali-kali. Kalian yakin bahwa Hadits yang disampaikan dengan berulang-ulang akan menyusahkan di dalam memahami demikian juga di dalam (الاستنباط) menyimpulkan apa yang kalian maksud".
Setelah saya pertimbangkan apa yang kalian minta ini, semoga Alloh SWT memulyakan kepada kita, untuk itu ada dua pembahasan, yaitu :
1. Bisa berakibat terpuji.
2. Dan memberi manfaat yang nyata (موجودة).
Saya berkeyakinan, ketika Buah Karya yang kalian minta itu dengan penuh kesungguhan maka in syaa Alloh akan berhasil dan sempurna, maka orang yang pertama mendapatkan manfat secara khusus adalah diri saya, dan umumnya orang lain. Karena memang ada beberapa sebab yang banyak untuk menyusun buah karya ini. Karena ada beberapa keterangan yang harus dijelaskan secara menyeluruh. Bagi seseorang pastinya akan lebih mudah memahami hasil penelitian pada suatu hasil karya yang singkat dan jelas daripada hasil karya yang luas (besar). Lebih-lebih bagi kaum Awam yang tidak mampu untuk memilah sejumlah Khabar (Hadits), tanpa dibantu oleh orang lain.
Jadi dengan alasan dan uraian kami tersebut di atas, maka dengan focus pada Hadits-Hadits Sahih dengan jumlah yang sedikit akan lebih utama /baik daripada memperbanyak menyusun Hadits Saqim/Sakit (yang tidak shohih). 
Supaya di dalam menghimpun beberapa Hadits mendapat manfaat dan anugerah dengan sesuatu yang diulang-ulang, maka bagi kaum Khusus (لخاصة من الناس)  harus memiliki hal-hal seperti di bawah ini :
1. Teliti.
2. Tahu jalan-jalan Hadits.
3. Tahu cacat-cacat Hadits.
Sedangkan menghimpun Hadits yang berjumlah banyak, tidak akan bermakna bagi kaum Awam apabila tidak memiliki kelebihan seperti tersebut (بخلاف معاني الخاص)di atas, sebab bagi kaum Awam untuk bisa memahami hadits yang jumlahnya sedikit belum tentu mereka mampu.
Untuk itu in syaa Allah kami akan memulai menyusun seperti  yang kalian minta, sesuai urutan yang akan kami jelaskan kepada kalian. Sejumlah Khabar dari isnad Rasulullah SAW, kami bagi menjadi tiga, dan tiga tingkatan, dengan tanpa diulang kecuali jika pengulangan menambah Makna, atau ada Isnad (shohih) yang diletakkan di sebelah Isnad cacat (لعلة تكون هناك). Karena Tambahan Makna Hadits yang diperlukan, atau berkedudukan sebagai Hadits Sempurna (حديث تام), seperti yang telah kami jelaskan, harus diulang (sebagai penyempurna). Atau ‘tambahan’ (yang dimaksud) berguna menjelaskan Hadits pendek (اختصاره). Tetapi terkadang menjelaskan maksud Hadits, itu sangat sulit. Maka saya mencari cara pada jalan yang lebih selamat/terjaga, yaitu mengulangi Hadits seperti adanya. Adapun Hadits yang tidak perlu diulang, in syaa Allah tidak akan kami ulang.  

Bagian Pertama

Dengan sengaja, kami mendahulukan Khabar-Khabar (الأخبار) yang selamat/terjaga keshohihannya dari sejumlah cacat/lemah kedudukannya, dan lebih bersih/muklis, daripada khabar lainnya. Pemanqulnya ahli Istiqomah/Sidiq/Amanah dalam urusan Hadits, dan teliti pada yang mereka sampaikan. Dalam riwayat, mereka tidak ada perselisihan yang nyata, dan tiada campuran jelek/aib. Sebagaimana yang telah diketahui oleh kebanyakkan para Ahli Hadits (كثير من المحدثين).

Bagian Kedua dan Ketiga

Setelah menjelaskan Khabar-Khabar (Hadits) pada bagian tingkatan yang paling tinggi seperti di atas, kami melanjutkan dengan Khabar-Khabar yang di dalam Isnadnya ada sebagian orang yang tingkatan Hafalan dan Ketelitiannya kurang atau di bawah seperti yang telah kami jelaskan sebelumnya.
Walaupun kurang atau di bawah, mereka tetap disebut ‘Tertutup, Jujur, dan Berjasa dalam Ilmu’. 
(Pemanqul ahli Istiqomah dalam urusan Hadits) Seperti :
1. Atho bin Assaib.
2. Yazid bin Abi Ziyad.
3. Laits bin Abi Sulaim.
4. Dan yang sederajat dengan mereka, para pembawa Atsar (Hadits), pemanqul Khabar(ونقال الاخبار).
Meskipun menurut para Ahli Ilmu, ada syarat-syarat yang harus dimiliki seperti yang sudah kami jalaskan sebelumnya, namun Itqon (Teliti) dan Istiqomah dalam riwayat, yakni mengenai Hal dan Martabat (في الحال والمرتبة) golongan kedua akan mengungguli golongan ketiga dan keempat. Karena menurut Ahli Ilmu  derajat tinggi dalam kedudukkan Hadits adalah hal yang sangat penting’ (وخصلة سنية).
Apa kalian tidak memahami, dengan menimbang perbedaan  mereka bertiga seperti  Atho, Yazid, dan Laits, dengan (golongan kedua), yakni :
1. Manshur bin Al-Mutamir.
2. Sulaiman Al-Amasy.
3. Dan Ismail. Perihal Itqon dan Istiqomah dalam urusan Hadits ?
Dengan pertimbangan di atas pasti kalian akan  mendapati kedua golongan ini, sangat berbeda jauh. Bahkan menurut ahli ilmu Hadits, tidak ada kesamaan sama sekali. Yang terkenal dikalangan mereka dalam hal ‘Sohih dan Itqon’ dari golongan kedua adalah Manshur, Sulaiman Al-Amasy, dan Ismail, mereka ini tidak diragukan. Namun tidak terkenal dalam urusan derajat seperti Atho, Yazid, dan Laits dari golongan pertama.
Sebagaimana dua golongan di atas, kalian bisa menimbang dari beberapa perbandingan dengan golongan ketiga, yaitu diantaranya :
1. Ibnu Aun.
2. Dan Ayub Assakhtiyani.
    Dibandingkan dengan golongan keempat, yaitu :
1. Auf bin Abi Jamilah.
2. Dan Asy’ats Al-Humroni. Dua orang ini adalah murid Al-Hasan dan Ibnu Sirin, sebagaimana Ibnu Aun dan Ayub.
Namun perbedaan Kesempurnaan Kefadholan dan Sohih Kemanqulan dua golongan tersebut, jauh berbeda. Meskipun di kalangan ahli ilmu, Ibnu Aun (golongan ketiga), dan Asy’ats (golongan keempat), sama dalam Kejujuran dan Amanatnya tidak ditolak. Tetapi menurut ahli ilmu, keadaan (الحال) kedudukan (المنزلة) mereka (golongan ketiga dan keempat), seperti yang telah kami jelaskan.
Hakikinya kami membuat tamsil (مثلنا) derajat mereka, agar 'menjadi tanda yang difahami' oleh orang yang dilanda kegelapan, mengenai Jalan Ahli Ilmu, mengenai Urutan Derajat mereka (golongan pertama hingga keempat). Agar orang yang derajatnya tinggi, tidak direndahkan. Dan agar yang derajatnya rendah, tidak ditinggikan di atas derajatnya. Semua diberi hak sesuai dengan haknya, dan ditempatkan pada tempatnya.
Sungguh telah dijelaskan dari Aisyah RA, ‘Rasulullah SAW telah perintah agar kami menempatkan manusia, sesuai dengan tempat mereka’. Hadits ini sesuai kata Al-Qur’an
‘Di atas orang berilmu, ada orang Alim’ ({وَفَوْقَ كُلِّ ذِي عِلْمٍ عَلِيمٌ } [يوسف: 76]).
Dengan beberapa alasan yang telah kami jelaskan tersebut, kami menyusun dari apa yang kalian minta yang bersumber pada Sejumlah Khabar (Hadits) dari Rasulilah SAW (الاخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم).
Sedangkan beberapa jumlah Khabar/Hadits dari kaum yang ‘disangka jelek’ oleh ahli ilmu, atau oleh kebanyakan ahli ilmu, kami takkan mengeluarkan Hadits (Khabar) tersebut, seperti :
1. Abdullah bin Miswar Abu Jakfar Al-Madaini.
2. Amer bin Khalid.
3. Abdul-Quddus Assyaami.
4. Muhammad bin Said Al-Mashlub.
5. Ghiyats bin Ibrahim.
6. Sulaiman bin Amer Abu Dawud Annakhoi.
7. Dan yang semisalnya, memalsukan Hadits  dan melahirkan Khabar-Khabar (اتهم بوضع الاحاديث وتوليد الاخبار).
Demikian pula yang secara umum Haditsnya munkar atau salah, kami juga menahan diri dari (menulis) Hadits mereka. Tanda Hadits ahli Hadits ‘munkar’, bila riwayatnya dicocokkan dengan Hadits ahli Hafal dan diridhoi, berselisih atau kecocokannya hanya sedikit (لم تكد توافقها), maka jika kebanyakan Haditsnya demikian, hadits tersebut harus dijauhi yaitu tidak boleh diterima dan diamalkan. Ahli Hadits yang sekelas ini :
1. Abdullah bin Muharrar.
2. Yahya bin Abi Unaisah.
3. Al-Jarrah bin Minhal Abul-Athuf.
4. Abbad bin Katsir.
5. Husain bin Abdillah bin Dhumairah.
6. Umar bin Shuhban.
7. Dan yang sepadan mereka mengenai Meriwayatkan Hadits Munkar.
Kami tak mau berpegangan dan sibuk memperhatikan Hadits mereka. Karena Hukum dan Madzhab ahli ilmu, mengenai Menerima Hadits Mufrad, bila digabungkan dengan Hadits ahli ilmu Tsiqaat (Sohih) yang hafal, cocok. Bila keadaannya demikian, lalu (pembawa Hadits) menambahkan sesuatu yang tak ada di sisi para sahabatnya, diterima.
Adapun orang yang kau saksikan sengaja pada orang yang semisal Hadits Zuhri dan lainnya, atau Hisyam bin Urwah, mengenai keagungannya, dan banyak muridnya yang Hafizhdan Itqon. Di sisi para ahli Hadits, Hadits mereka berdua terbentang dan bersekutu. Kebanyakan murid mereka berdua memanqulkan Hadits Ittifaq (اتفاق). Dia meriwayatkan sejumlah Hadits dari mereka berdua atau dari satunya, yang tidak dikenal oleh murid mereka berdua. Dan tidak tergolong orang yang bergabung mereka di dalam Sohih. Maka Hadits semacam ini, tidak boleh diterima. Namun Allah lebih Alim (والله اعلم).
Sungguh kepada orang bermaksud, dan diberi Taufiq (ووفق لها), kami telah menjelaskan Jalan Kaum, yakni Madzhab Hadits dan Ahlinya. Dan di dalam kitab, in syaa Allah Taala kami akan menambahkan syarah dan penjelasan, di beberapa tempat yang layak, di sisi Khabar-Khabar Cacat (الاخبار المعللة), bila telah sampai, in syaa Allah Taala. 
Setelah itu (kau yang semoga dirahmati oleh Allah), kalau bukan karena kelakuan kebanyakan orang yang menyatakan diri sebagai Ahli Hadits, yakni menyampaikan :
1. Hadits- Hadits Lemah.
2. Riwayat-Riwayat Munkar.
3. Membiarkan apa adanya, pada Hadits-Hadits Sohih, pada kaum bodoh.
4. Menyampaikan kemanqulan kaum yang tidak diridhoi (غير مرضيين),
    yang dicacat oleh para Imam-Imam Ahli Hadits, semisal Malik bin Anas, Syubah bin Al-Hajjaj, Sufyan bin Uyainah, Yahya bin Said Al-Qatthan, Abdur Rohman bin Mahdi, dan lainnya. (Kelakuan) diingkari). Niscaya mengabulkan, yakni menjelaskan dan mewujudkan (التمييز والتحصيل) permitaanmu, mudah.
Tetapi karena sebab yang telah kami jelaskan padamu, Kaum (Tersebut) Membentang Khabar-Khabar Mungkar, dengan Isnad-Isnad Dhoif Majhul (tidak dikenal oleh para Ahli Hadits), pada kaum Awam yang tidak tahu cacat-cacat Hadits, maka mengabulkan permintaanmu, ringan di dalam hati kami.
Bab Wajib Riwayatkan dari Kaum Tsiqaat, dan Waspadai (والتحذير) Bohong atas Nama Rasulillah SAW.
Ketahuilah ! (Moga Allah beri kau Taufiq) Sungguh semua orang yang mengetahui perbedaan :
1. Sohihnya Riwayat.
2. Sakitnya Riwayat.
3. Tsiqatnya pembawa kemanqulan.
4. Dari ahli Hadits yang Disangka Jelek.
Berkewajiban :
1. Menolak riwayat, kecuali yang dia ketahui tempat-tempat
     keluarnya Sohih.
2. Menutup rahasia pembawa kemanqulan.
3. Dan menjauhi riwayat Ahli Disangka Jelek (اهل التهم)
    dan kaum Melanggar,para Ahli Bid’ah (اهل البدع).
Dalil mengenai yang kami katakan, Lazim, tidak bertentangan dengan Firman Allah yang SebutanNya telah Agung :
1.‘Hai orang-orang yang telah iman, secara khusus !
    Ketika seorang Fasiqkaum dengan bodoh, hingga kalian
     menjadi menyesal atas yang telah  kalian lakukan’.[1] 
 2. ‘Dari para Saksi yang kalian ridhoi’. [2]
 3.  ‘Dan persaksikanlah pada dua orang yang memiliki Adil, dari kalian !’. [3]
Tiga Ayat ini sebagai Dalil bahwa berita orang fasiq gugur, tidak bisa diterima. Dan saksi yang tidak adil, ditolak. Meskipun dalam beberapa pengertian, khabar dan persaksian, maknanya berbeda, namun dalam lebih besar makna duanya sama. Khabar orang Fasiq tidak bisa diterima, di sisi kaum Ahli Ilmu. Sama dengan persaksian dia juga ditolak, di sisi mereka semuanya. Assunnah telah menunjukkan agarmembuang Riwayat Munkar. Mirip seperti petunjuk Al-Qur’an, agar membuang Khabar Fasiq. Dan Hadits (الاثر) ini mashur, dari Rasulillah SAW :
‘Barangsiapa menceritakan Hadits dari saya. Hadits tersebut dilihat bohong. Berarti dia termasuk Pembohong’. [4] 


[1] {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ} [الحجرات: 6].
[2] { مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ} [البقرة: 282].
[3] { وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ} [الطلاق: 2].
[4] شرح النووي على مسلم (1/ 62)
 مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فهو أحد الكاذبين

Tidak ada komentar