Breaking News

Tiga Pilar Setan dalam Satanic Finance System

Iblis Memegang Uang
Ibnu Abbas RA berkata, “Ketika dinar dan dirham dibuat, Iblis mengambil untuk meletakkan di antara dua matanya. (Dengan bahagia) dia berkata ‘kau buah hati dan hiburan matku yang akan saya pergunakan:
1. Berbuat jahat.
2. Mengkafirkan.
3. Dan memasukkan ke neraka.
Saya puas jika Anak Adam cinta dunia, menyembah kau’.” [1]
[1] حلية الأولياء وطبقات الأصفياء (1/ 328)
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُثْمَانَ الْوَاسِطِيُّ، ثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ، ثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ إِشْكَابٍ، ثَنَا كَثِيرُ بْنُ هِشَامٍ، ثَنَا عِيسَى بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ الْفَزَارِيُّ، عَنِ الضَّحَّاكِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قَالَ: " لَمَّا ضُرِبَ الدِّينَارُ وَالدِّرْهَمُ أَخَذَهُ إِبْلِيسُ فَوَضَعَهُ عَلَى عَيْنَيْهِ وَقَالَ: أَنْتَ ثَمَرَةُ قَلْبِي، وَقُرَّةُ عَيْنِي، بِكَ أُطْغِي، وَبِكَ أُكَفِّرُ، وَبِكَ أُدْخِلُ النَّارَ، رَضِيتُ مِنَ ابْنِ آدَمَ بِحُبِّ الدُّنْيَا أَنْ يَعْبُدَكَ "
Tiga Pilar Iblis dalam Satanic Finance SystemKonsep utama pembahasan artikel ini disadur dari sebuah buku yang ditulis oleh Dr Muhammad Riawan Amin, mantan Presiden Direktur Bank Muamalat periode 1998-2008. Buku tersebut berjudul Satanic Finance, Bikin Umat Miskin. Di dalam buku itu, beliau menjelasakan bahwa ada Three Pillars of Evil (tiga pilar setan) yang menopang sistem perekonomian dunia saat ini yang juga bisa disebut Satanic Finance System (sistem keuangan setan). Sistem inilah yang membuat berbagai bencana ekonomi di dunia dan selama manusia memakai sistem ini, maka tidak mungkin terjadinya distribusi kesejahteraan secara merata serta menjadikan kesejahteraan sebagai khayalan belaka dan janji-janji kosong para pemimpin negara-negara di dunia dan terutama di negara Indonesia ini. Tiga pilar tersebut adalah Fiat Money, Fractional Reserve Requirement dan Interest.
Fiat Money
Fiat money adalah sebutan para ekonom untuk uang kertas yang diciptakan tanpa didukung atau distandarkan dengan logam mulia seperti emas, seperti apa yang kita pakai saat ini sebagai alat tukar. Sebenarnya banyak sekali permasalahan yang timbul dari penerapan fiat money ini. Dikarenakan tidak adanya back up logam mulia untuk mencetak uang, maka suatu negara bisa mencetak uang SEENAKNYA dengan hanya melihat batasan inflasi. Jumlah uang yang melebihi barang dan jasa akan menimbulkan inflasi, dan yang paling merasakan dampak inflasi tersebut adalah masyarakat golongan ekonomi menengah kebawah terutama golongan fakir miskin dan buruh. Nilai uang yang terus merosot contohnya yang terjadi di Indonesia sendiri, harga telur ayam pada tahun 1995 berkisar antara Rp 2.253 – 2.500 per/kg. Jika dibandingkan dengan harga pada saat artikel ini ditulis yaitu tahun 2014 sangatlah jauh, yaitu berkisar antara Rp 11.000 sampai 15.000 per/kg. Kenaikkannya sekitar 400% lebih. Memang kenaikan ini juga ada penyebab lain seperti permintaan akan telur yang meningkat. Tapi penyebab inflasi yang konsisten adalah bersumber dari nilai uang itu sendiri.
Uang kertas juga bisa dijadikan alat penjajahan ekonomi bagi sebuah negara “super power” terhadap negara-negara lain dengan cara membanjiri negara-negara tersebut dengan mata uangnya. Dengan membanjirinya pasar, maka mata uang tersebut bisa menguasai pasar moneter internasional hingga menjadi standar moneter internasional. Contoh akan hal ini sangatlah mudah, apalagi kalau bukan Dollar Amerika?. Dibatalkannya Bretton Woods Agreement secara sepihak oleh Amerika menjadikan dollar mendominasi keuangan dunia. Dengan hal ini, semua kebijakan-kebijakan ekonomi maupun politik yang diambil Amerika maka akan berdampak pada tingkat nilai tukar dollar yang juga akan mempengaruhi ekonomi negara-negara lain. Bukan hanya itu saja, Amerika mendapatkan keuntungan dari kegiatan percetakan dan ekspor dollarnya. Lembaran-lembaran kertas dollar yang dicetak, dapat menciptakan keuntungan yang berlipat-lipat untuk membeli barang yang sebenarnya nilai intrinsik barang tersebut lebih tinggi dari biaya produksi lembaran kertas dollar. Iniliah yang disebut Seignorage.
Seignorage merupakan keuntungan yang diperoleh dalam memproduksi fiat money akibat perbedaan antar nilai nominal suatu mata uang (face value) dengan biaya mata uang itu sendiri (intrinsic value). Contohnya, Biaya untuk memproduksi uang kertas 100 dollar adalah 10 sen dollar maka keuntungannya adalah 90 dollar. Keuntungan ini ditambah lagi dengan daya beli dollar yang kuat di luar Amerika akibat dominasi dollar. Sebenarnya, negara-negara lain terutama negara berkembang dirugikan akan dollar itu sendiri. Pembelian minyak oleh Amerika sebesar 12 juta barrel per hari untuk menutupi defisit produksinya. Sebagian besar minyak tersebut dibeli dari Arab Saudi dengan hanya mencetak dollar baru yang kemudian ditransfer ke rekening pemilik perusahaan minyak Arab Saudi. Meski Arab Saudi dapat membeli barang lain dengan lembaran-lembaran dollar tersebut namun pada faktanya tetap saja biaya yang dikeluarkan untuk melakukan investasi dan penambangan minyak jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya pembuatan dollar.
Dengan difasilitasinya kegiatan-kegiatan transaksi derivatif dan margin trading valas, permasalahan yang ditimbulkan fiat money semakin bertambah. Uang dipaksakan berubah menjadi komoditas yang diperdagangkan, bukan hanya sebagai alat tukar tetapi juga alat spekulasi. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembiayaan sektor riil, justru mengalir ke pasar uang dan pasar modal untuk kegiatan spekulasi. Contohnya, dana hasil penjualan minyak Timur Tengah yang dikenal dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) kini lebih banyak diinvestasikan di portofolio (saham, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya) baik yang dterbitkan pemerintah ataupun swasta. Abu Dhaby Investment Authority (ADIA) misalnya, milik pemerintah Uni Emirat Arab, memiliki SWF sekitar lebih dari US$ 1,32 triliun . Dana-dana tersebut kini digunakan membeli sejumlah saham perusahaan kelas dunia baik yang tengah kolaps maupun yang sedang booming termasuk membeli saham klub sepak bola Inggris Manchaster City. Padahal lebih berguna lagi dana tersebut untuk pembangunan sektor riil di negeri-negeri miskin atau pembangunan infrastruktur Palestina terutama di Gaza. Demikianlah pilar pertama dari tiga pilar yang menopang satanic finance. Setiap pilar mempunyai fungsinya dalam menciptakan suatu mekanisme “kezaliman” terselubung. Mari kita lanjut pembahasan pilar berikutnya.
Fractional Reserve Requirement (FRR)
Di Indonesia, FRR dikenal sebagai GWM (Giro Wajib Minimum). GWM sendiri merupakan aturan yang ditetapkan oleh Bank Sentral suatu negara, dalam hal ini Bank Indonesia untuk mengatur dana minimal yang secara fisik tersimpan untuk memenuhi kebutuhan nasabah perbankan. Menurut Peraturan Bank Indonesia No. 15/ 15 /PBI/2013 tanggal 24 Desember 2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum, besarnya GWM adalah 8% dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Jika ada dana 1 miliar tersimpan di bank, berarti pihak bank cukup menyimpan 80 juta dalam brankasnya sebagai bentuk dana cadangan untuk tarikan nasabah dari tabungan maupun deposito. Dan rasio ini juga dapat digunakan untuk melihat kesehatan perbankan. Kemudian pihak bank boleh memperlakukan 92% sisanya sebagai dana pinjaman kepada nasabah.
Aturan ini memang tampaknya logis. Tapi kalau kita cermati, GWM secara tidak langsung ikut mempengaruhi money supply di masyarakat. Dengan GWM pihak perbankan ikut mencetak “uang” bahkan menggandakannya. Dari contoh diatas, yaitu bank menyimpan dana nasabah sebesar 1 miliar, maka dana tersebut dapat digandakan menjadi 12,5 miliar (hasil pembagian maksimum dari 1 miliar terhadap rasio GWM). Apakah anda takjub dengan hal ini? Bahkan dukun-dukun palsu yang menjanjikan penggandaan uang korbannya, pasti takjub dengan “keajaiban” mekanisme GWM ini. Pertanyaannya adalah dari mana pihak bank mendapatkan dana 11,5 miliar?. Jawabannya adalah dengan cara menginput jumlah dana yang akan dikucurkan sebagai pinjaman kepada nasabah pada komputer.
Dalam buku Satanic Finance memang tidak dijelaskan secara eksplisit contoh mekanismenya yang terjadi. Maka dalam artikel ini akan digambarkan peristiwa penggandaan uang tersebut secara simpel. Silahkan dibaca dengan seksama.
Ari menyimpan uangnya sebesar 1 miliar di Bank MZS. Maka jumlah uang yang tertera di komputer bank tersebut adalah 1 miliar, begitu juga jumlah fisik uang di brankas bank yaitu 1 miliar. Kemudian datanglah Tomo meminjam dana dari Bank MZS untuk permodalan usahanya sebesar 600 juta dan pihak bank menyetujuinya. Ketika bank mentransfer dana pinjaman sebesar 600 juta ke rekening Tomo yang juga berada di Bank MZS, jumlah rekening Ari tidak berkurang menjadi 400 juta. Berarti bisa dikatakan money supply menjadi 1,6 miliar (1 miliar + 600 juta), tetapi uang fisiknya tetap berjumlah 1 miliar. Jika dilihat dari rasio GWM sebesar 63% (1 miliar / 1,6 miliar x 100) maka Bank MZS masih mempunyai kecukupan dana dan bisa dikatakan sangat aman karena jauh dari batas minimum GWM.
Kemudian Putra meminjam uang ke Bank MZS sebesar 500 juta dan disetujui oleh pihak bank. Ketika bank memasukkan dana pinjaman ke rekening Putra yang juga berada di Bank MZS, maka bank menciptakan money supply sebesar 2,1 miliar (1,6 miliar + 500 juta) dan jumlah uang fisik masih tetap sama yaitu 1 miliar. Rasio GWM di Bank MZS berubah menjadi sebesar 48% (1 miliar / 2,1 miliar x 100). Sekali lagi rasio GWM masih menunjukan tingkat aman.
Lalu, Tomo mentransfer seluruh uangnya yang berjumlah 600 juta ke Bank MRI. Maka uang fisik yang berada di Bank MZS menjadi 400 juta dan total money supply menjadi 1,4 miliar (2,1 miliar – 600 juta). Rasio GWM di Bank MZS berubah lagi menjadi 29 % (400 juta / 1,4 miliar x 100), dan ternyata masih tetap jauh diatas minimum GWM dan selama jauh dari GWM maka Bank MZS tetap terus menyalurkan kredit ke masyarakat. Jika ditotal money supply kedua bank yaitu Bank MZS dan MRI maka total money supply tetap sama yaitu sebesar 2,1 miliar.
Sungguh luar biasa bukan? Perbankan dapat menciptakan uang dari ketiadaan, create money from nothing Coba bayangkan, berapa jumlah bank dalam suatu negara, berapa total dana yang disimpan oleh perbankan tersebut, dan berapa tingkat money supply dibandingkan uang riil yang beredar. Ingat, hal ini belum ditambah mekanisme interest (bunga).
Interest
Seperti yang kita ketahui bahwa bukan hanya mekanisme FRR saja yang bisa create money from nothing, mekanisme instrumen Interest (bunga) pun bisa. Pilar yang satu ini juga digunakan untuk memperkuat mekanisme pilar-pilar lainnya. Yaitu penggunaan interest sebagai kebijakan untuk menekan inflasi yang diciptakan oleh mekanisme sistem keuangan ini sendiri. Sebenarnya 3 pilar ini saling menguatkan satu sama lain agar mekanisme kejahatan ekonomi selalu berjalan dengan lancar. Sistem interest sendiri diciptakan dari pemikiran para ekonom konvensional atau bisa disebut para agen setan (Dr. Riawan menyebutnya seperti itu dalam bukunya). Para agen setan ini berpendapat bahwa segala sesuatu ada biayanya, tak terkecuali uang. Interest merupakan kompensasi dari uang yang dipinjamkan yang sebenarnya pemilik dana dari uang tersebut mempunyai kesempatan untuk mendapatkan keuntungan jika uang yang dipinjamkan tersebut diinvestasikan pada bidang lain.
Hal ini dapat dianalogikan seperti hukum adat yang masih ada di beberapa pedalaman di pulau-pulau Indonesia. Jika ada seseorang yang mengendarai mobil atau motor, lalu secara tidak sengaja orang tersebut menabrak mati hewan peliharaan penduduk setempat misalnya ayam betina. Penduduk setempat akan meminta ganti rugi kepada pengendara tersebut. Hal itu memang wajar. Tetapi menjadi tidak wajar ketika ganti rugi ini juga termasuk akumulasi sejumlah anak ayam yang bisa ia lahirkan seandainya ayam betina tersebut masih hidup dalam beberapa tahun kedepan. Sama seperti interest, memaksakan yang tidak ada menjadi seakan-akan ada.
Dengan tegaknya tiga pilar setan ini, maka tidak mungkin kesejahteraan terdistribusi ke seluruh lapisan masyarakat karena sistem yang berjalan mempunyai nature (sifat alami) selalu berpihak dan memenangkan para pemilik modal (capital) serta menciptakan suatu ketidakadilan ekonomi terutama terhadap golongan ekonomi menengah ke bawah. Kokohnya sistem keuangan ini juga lantaran banyaknya umat manusia yang ikut andil dalam mendukung, memperkuat dan mempertahankannya. Anehnya diantara manusia itu banyak juga umat Islam yang ikut andil, padahal di setiap shalat, mereka membaca sebuah statement janji dalam doa' iftitah yang sebagian artinya "..sesungguhnya Shalatku, Ibadahku, Hidupku, dan Matiku hanya untuk Allah, Rab semesta alam". Apakah janji dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala merupakan suatu permainan?, semoga kita terlindung dari sifat pengingkaran janji tersebut. Ada juga sebagian dari masyarakat yang menyebut dirinya nasionalis sejati, patriot atau di Indonesia ada istilah Pancasilais, yaitu orang-orang yang selalu menentang keras apapun yang tidak sejalan dengan Pancasila dan anehnya, malah membiarkan dan mendukung penuh sistem ekonomi ini. Padahal jika dilihat dari Pancasila, maka sistem ekonomi ini sudah melanggar butir-butir Pancasila terutama butir kedua dan kelima. Tanya kenapa?
Ditulis oleh : Muhammad M
Sumber pustaka :
Amin, Ahmad Riawan. 2012. Satanic Finance, Bikin Umat Miskin. Zaytuna Ufuk Publishing House
Ishak, Muhammad. 2008. Dinar Dirham vs Fiat Money:Bahaya Mata Uang Kertas. Hizbut-tahrir.or.id
Peraturan Bank Indonesia No. 15/ 15 /PBI/2013 tanggal 24 Desember 2013 Tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum. Bi.go.id

Tidak ada komentar