Breaking News

Antisipasi Sebaran Covid-19, Sidoarjo Terapkan Jam Malam, Penyekatan Wilayah, dan Razia Saat Pergantian Tahun


SedudoshareMalam pergantian tahun di Sidoarjo kali ini bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tidak akan ada hingar-bingar. Sebab, bakal ada aturan jam malam, penyekatan wilayah, dan razia ketat di pusat kota serta di sejumlah wilayah di Kota Delta.
  
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menyampaikan, berbagai aturan itu sengaja dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Delta. Terlebih, situasi saat ini masih dalam masa pandemi.
  
Sumardji menegaskan, jam malam bakal diterapkan di Sidoarjo pada 29 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021. Mulai pukul 22.00 sampai 04.00 WIB, semua aktivitas harus berhenti.
  
Petugas bakal dikerahkan di sejumlah titik untuk melakukan pengawasan. Juga bakal dilakukan penyekatan wilayah di berbagai titik, terutama di kawasan perbatasan. Seperti di Waru, Wonoayu, Sukodono, Candi,tarik ,Jabon dan beberapa titik lain.

“Di setiap titik penyekatan bakal ada petugas gabungan TNI, Polri, dan sejumlah instansi lain untuk melakukan pengawasan dan penjagaan,” sambung Kapolresta Sidoarjo.

Source of Writing: INFO LANTAS SIDOARJO

Tidak ada komentar