Breaking News

Idul Adha عيد الأضحى Dan Alasan Indonesia Beda Dengan Arab Saudi

Idul Adha (di Republik Indonesia, Hari Raya Haji, bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, akan mengorbankan putranya Ismail, kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.

Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan salat Ied bersama-sama di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah salat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.

Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.
Pusat perayaan Idul Adha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.

Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim. Terkadang Idul Adha disebut pula sebagai Idul Qurban atau Lebaran Haji.

Penetapan Idul Adha Alasan Indonesia Beda Dengan Arab Saudi


Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari raya Idul Adha 2014  (10 Zulhijjah)  bertepatan dengan hari Ahad tanggal 5 Oktober 2014 sedangkan Pemerintah Arab Saudi menetapkan jatuh pada Sabtu, 4 Oktober 2014.
Bagaimana memahami perbedaan ini. Simak penjelasan berikut.
Pemerintah Indonesia menetapkan 1 Dzulhijjah 1435 H jatuh pada hari Jum’at (26/9) sedangkan Pemerintah Arab Saudi menetapkan pada Kamis (25/09).

Pelaksana Tugas Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muchtar Ali menjelaskan perbedaan ini setidaknya disebabkan oleh dua hal.

Pertama, saat terbenam matahari pada Rabu (24/06), posisi hilal di seluruh Indonesia pada ketinggian antara minus 0.5 derajat sampai plus 0.5 derajat.

Sementara secara hisab, pemerintah menggunakan kriteria kesepakatan Negara MABIMS yaitu dengan tinggi hilal 2 derajat, sudut elongasi 3 derajat, dan umur hilal sudah mencapai 8 jam.

Dengan demikian untuk awal Dzulhijjah dengan ketinggian di seluruh Indonesia masih kurang dari dua derajat, sudut elongasi tidak mencapai 3 derajat, dan umur hilal belum 8 jam, maka secara hisab bulan Dzulqa’dah harus disempurnakan 30 hari dan 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Jumat tanggal 26 September 2014.

"Jadi 10 Dzulhijjah 1435 H bertepatan dengan tanggal 5 Oktober 2014,” terang Muchtar Ali seperti dikutip laman Kementerian Agama, awal pekan ini.

Namun, lanjut Muchtar, pemerintah menetapkan awal Dzulhijjah berdasarkan sidang itsbat dengan memperhatikan hisab dan rukyat dari seluruh Indonesia.

“Laporan tidak terlihatnya Hilal di seluruh Indonesia menguatkan hasil hisab sehingga umur bulan Dzulqa’dah 1435H digenapkan menjadi 30 hari dan 10 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 5 Oktober 2014,” katanya.

Kedua, Indonesia dan Arab Saudi merupakan wilayah hukum yang berbeda.

Berdasarkan fatwa MUI No.2/2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, Kementerian Agama memperoleh mandat untuk menetapkan awal tiga awal bulan hijriyyah tersebut.

Untuk itu, Kemenag mengadakan sidang itsbat.

“Apa yang pemerintah RI putuskan, juga diamini, disepakati dan dilaksanakan di negara-negara MABIMS (Brunei Darussalam, Malaysia dan Singapura), selain juga sesuai dengan fatwa MUI tentang penetapan awal bulan,” terangnya.

Sementara itu, Arab Saudi mempunyai acuan penanggalan berdasarkan kalender Ummul Quro.

Dalam situs resminya tertulis tanggal 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25 September 2014.

Mahkamah Ulya Saudi menetapkan berdasarkan laporan terlihatnya hilal di Arab Saudi bahwa 1 Dzulhijjah bertepatan dengan tanggal 25 September 2014 sehingga Idul Adha (10 Dzulhijjah) jatuh pada 4 Oktober 2014.

Muchtar menegaskan, perbedaan penetapan Pemerintah Indonesia dan Saudi adalah sesuatu yang bisa saja terjadi disebabkan perbedaan mathla’ (wilayah hukmi).

“Itu sesuai dengan penegasan MUI bahwa penetapan awal Dzulhijjah/Idul Adha berlaku dengan mathla’ masing-masing negara.
Dalam hal ini  ulama telah konsesus."

Indonesia, lanjutnya, dalam melaksanakan Idul Adha tidak dibenarkan mengikuti negara lain yang berbeda mathla’.

Dia berharap penjelasan ini dapat memberikan pemahaman dan menambah keyakinan dan ketenangan kepada masyarakat Indonesia dalam beribadah.

Dengan ditetapkannya, 1 Dzulhijjah pada Jum’at Pon, 26 September 2014, maka Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah) di Indonesia, bertepatan dengan hari Ahad Pahing, 5 Oktober 2014.

Muchtar pun mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk mengedepankan Ukhuwah Islamiyyah.

Sementara itu, Anggota Tim Hisab-Ru’yat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menerangkan, bahwa perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Arab Saudi sudah beberapa kali terjadi.

“Dalam kurun 1975-1999, tepatnya selama 24 tahun,  ada 13 kali perbedaan penetapan tanggal antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, dan kita menghargai keputusan Kerajaan Arab Saudi tersebut,” terang Cecep.

Tidak ada komentar