Breaking News

Etika Pohon Menjulur Ke Tetangga

Pohon Menjulur Ke Tetangga

SedudoshareSiapa nih yang punya pohon tetapi ranting dan daun-daunnya menjulur hingga ke tetangga?

Lantas bagaimana sebenarnya etika bagi pemilik pohon yang dahannya menjulur ke rumah tetangga? Berikut ulasannya. 

Pada prinsipnya seorang pemilik bebas melakukan apapun pada kepemilikannya sekalipun berdampak membahakan orang lain, selama yang dilakukan itu masih dalam koridor adat istiadat yang berlaku. (Abdurahman Ba'alawi, Bugyatul Mustarsidin, [Bairut, Darul Fikr: tanpa tahun], halaman 283).

Dengan demikian sebenarnya seseorang bebas menanam tanaman apapun di tanah miliknya selama tidak menyelisihi adat. Namun, jika pohon dapat membuat tetangga merasa tersakiti atau melanggar hak-hak tetangga urusanya menjadi berbeda.

Di dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar dan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, keduanya berkata: "Rasulullah saw bersabda:

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ، حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ 

Artinya: “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris- yakni dapat menjadi ahli waris dari tetangganya.” ([HR Muttafaq ‘Alaih).

Selain itu, Islam melarang umatnya melakukan sesuatu yang dapat mengganggu atau menyakiti tetangganya. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah sebagai berikut:

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلاَ يُؤْذِ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاليَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ

Artinya: “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia menyakiti tetangganya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka supaya memuliakan tamunya, dan barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka supaya berkata yang baik atau diam.” (HR. Al-Bukhari)

Pemilik pohon yang menjulur ke rumah tetangga sebelum tetangga tersebut merasa tidak nyaman dan menegurnya, hendaknya ia lebih dulu meminta kerelaannya. Jika tidak diizinkan maka ia harus mau menebangnya. Bila ini dilakukan maka niscaya akan terwujud keharmonisan hidup dengan tetangga.

Source of Writing: Tara Birohmatika

Tidak ada komentar