Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri
Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU no 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa. Maka pada tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta dibentuklah Senkom Mitra Polri sebagai wadah kelompok sadar kamtibmas oleh anggota mitra kamtibmas
Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri mempunyai visi menjadi lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
Membangun kesadaran serta memperluas peran masyarakat dalam ikut membantu pemerintah dan Polri guna menciptakan negara yang aman, tenteram dan damai serta terciptanya keamanan mandiri di lingkungan masyarakat.
Sebagai Mitra Polri, Senkom selalu berkoordinasi dan memberikan informasi kepada aparat berwajib baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun TNI/Polri terhadap adanya gangguan kamtibmas, stabilitas Nasional, dan bencana alam yang dijumpai di manapun anggota Senkom berada.
Sentra Komunikasi (Senkom) Mitra Polri mempunyai visi menjadi lembaga yang handal dan profesional dalam membantu mewujudkan keamanaan dan ketertiban nasional melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
Membangun kesadaran serta memperluas peran masyarakat dalam ikut membantu pemerintah dan Polri guna menciptakan negara yang aman, tenteram dan damai serta terciptanya keamanan mandiri di lingkungan masyarakat.
Sebagai Mitra Polri, Senkom selalu berkoordinasi dan memberikan informasi kepada aparat berwajib baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun TNI/Polri terhadap adanya gangguan kamtibmas, stabilitas Nasional, dan bencana alam yang dijumpai di manapun anggota Senkom berada.
Tidak ada komentar