Breaking News

Tidak Bisa Lihat Malaikat, Nabi dan Jin, Ningsih Tinampi Minta Maaf


Sedudoshare - Melansir media Pasuruan dot Memontum dot com – Ningsih Tinampi ahli pengobatan alternatif asal Dusun Lebaksari, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan akhirnya menghadiri undangan pihak Bakor Pakem (Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat) pada Senin (10/2/2020) pagi di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Pada rapat koordinasi Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan yang tertutup bagi insan pers tersebut, dipimpin secara langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan H Eamdhanu Dwiyantoro dan didampingi Kasi Intel Erfan Efendi serta Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan, MUI Kabupaten Pasuruan, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Pasuruan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Kepala Desa Karangjati, Ningsih Tinampi dan sejumlah ulama.

Pada kesempatan itu Ningsih Tinampi di hadapan para pejabat terkait serta ulama mengaku bersalah dan khilaf atas penyataannya yang menghebohkan masyarakat beberapa minggu terakhir.

Selain mengutarakan permintaan maaf, ia juga menyatakan tidak bisa melihat dan berbicara dengan para malaikat serta nabi juga jin yang disebutnya membantu mengobati dan menyembuhkan pasiennya.

“Saya khilaf dan minta maaf jika (pernyataan dapat melihat malaikat) itu telah membuat keresahan di masyarakat. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” kata Ningsih Tinampi yang ditirukan Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Erfan Effendy dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Erfan, selama melakukan pengobatan Ningsih mengaku dibantu perantara makhluk gaib yang tidak bisa dilihatnya. Namun kehadiran makhluk gaib tersebut dapat dirasakan pasien yang tengah menjalani pengobatan.

“Ningsih Tinampi melakukan pengobatan dengan cara-cara Islami dan ia merasa mendapat perlindungan dari para nabi dan malaikat,” jelas Erfan.

Atas keresahan yang terjadi di kalangan umat Islam tersebut, lanjut Erfan, Ningsih Tinampi berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Ia juga berjanji tidak akan menayangkan secara live tentang tatacara pengobatan seperti yang selama ini dilakukan.

“Surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat sudah dibuat Ningsih Tinampi,” jelas Erfan.

Pada masa mendatang, Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan akan melakukan pengawasan dan pemantauan langsung. Bakor Pakem juga akan meminta kepada tim publikasi Ningsih Tinampi untuk mengedit ulang tayangan video yang akan dipublikasikan di media sosial.

Terkait mekanisme pengobatan, jelas Erfan, Ningsih Tinampi menyatakan akan melakukan secara transparan. Sehingga tidak ada calon pasien dapat yang dapat menjalani pengobatan melalui jalur pintas setelah membayar biaya yang lebih tinggi kepada oknum petugas.

“Ningsih Tinampi tidak mematok tarif tertentu kepada pasien. Bahkan ia juga memberikan layanan gratis terhadap pasien yang membawa surat keterangan tidak mampu. Layanan cepat akan diberikan kepada pasien kritis dan berasal dari luar kota,”ungkap Erfan Kasi Intel.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua PC Anshor Bangil H Saad Muafi saat diminta tanggapan atas hasil rapat koordinasi Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan memberikan pernyataan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Bakor Pakem.Dimana telah dinyatakan sendiri Ningsih Tinampi, bahwa ia tidak dapat melihat dan berbicara dengan malaikat, nabi serta jin. Pengakuan yang disebar luaskan melalui akun youtube miliknya (Ningsih Tinampi), sejak awal telah kami nyatakan sesat dan menyesatkan, ” ungkap H Saad Muafi.

Kedepannya, pihaknya meminta agar Ningsih Tinampi tidak lagi membuat kegelisahan dan kehebohan pada masyarakat. Ningsih diperkenankan melakukan pengobatan dengan media apapun, namun dilarang membuat pengakuan yang menyesatkan umat Islam.

“Kami (Anshor Bangil) akan tetap memantau keberadaannya, meskipun ia telah memberi pengakuan serta membuat surat pernyataan,” tukas Gus Magrib sapaan akrab Ketua PC Anshor Bangil yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan.

Tidak ada komentar